Belakangan ini muncul isu yang menyebutkan bahwa Rusia berencana menempatkan pesawat militer jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, Biak, Papua, Indonesia. Isu ini pertama kali dipublikasikan oleh media pertahanan dan intelijen Janes yang melaporkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan resmi kepada Indonesia untuk menggunakan pangkalan udara tersebut sebagai markas pesawat militer mereka. Laporan ini memicu reaksi dari Australia yang meminta penjelasan resmi dari pemerintah Indonesia terkait kebenaran isu tersebut.

Menanggapi isu ini, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) secara tegas membantah adanya permintaan atau rencana penempatan pesawat militer Rusia di Papua. Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan belum ada permintaan resmi dari Rusia terkait penggunaan pangkalan udara Indonesia. Pernyataan ini juga didukung oleh Kementerian Luar Negeri yang menyatakan belum pernah menerima permintaan resmi dari Rusia mengenai hal tersebut.

Kerja sama antara Indonesia dan Rusia dalam bidang pertahanan memang sedang berlangsung, terutama dalam hal teknologi militer dan pertukaran keahlian, namun hal ini tidak termasuk penempatan pangkalan militer asing di wilayah Indonesia. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga telah melakukan pertemuan dengan pejabat Rusia untuk membahas kerja sama militer yang bersifat kolaboratif dan tidak melibatkan penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh Rusia.

Isu ini juga menimbulkan kekhawatiran di kawasan, terutama dari Australia yang secara geografis dekat dengan Papua. Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dan Menteri Pertahanan Richard Marles telah mengkonfirmasi bahwa pemerintah Australia tengah mencari informasi lebih lanjut dan telah berkomunikasi langsung dengan pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada rencana penempatan pesawat militer Rusia di Papua, sehingga isu ini dianggap sebagai kesalahpahaman yang berpotensi memicu ketegangan regional.

Selain itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menolak keras isu tersebut dan menegaskan bahwa keberadaan pangkalan militer asing di Indonesia bertentangan dengan konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Ia menilai isu ini dapat memicu ketegangan di kawasan dan merusak kedaulatan nasional.

Kesimpulannya, meskipun ada laporan media asing mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawat militernya di Papua, pemerintah Indonesia secara resmi membantah kabar tersebut dan menegaskan tidak ada rencana maupun permintaan resmi terkait hal itu. Pemerintah juga terus menjaga komunikasi dengan negara tetangga seperti Australia untuk memastikan stabilitas dan keamanan kawasan tetap terjaga.

 

Artikel ditulis oleh Alivia Ichsania Yuanani