Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan khusus melalui WhatsApp per tanggal 15 Oktober 2025 bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum petugas pajak maupun bea cukai. Layanan ini dibuka untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara.

Nomor resmi pengaduan yang dibuka adalah 0822-4040-6600. Melalui nomor ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai perilaku tidak profesional, pungutan liar, atau dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh aparatur di bawah Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam wawancara singkatnya, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan “ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apapun dan bea cukai. Karena hari ini saya sudah standby di sana (whatsapp terkait),” jelasnya.

Laporan yang masuk nantinya akan diverifikasi oleh Unit Kepatuhan dan Audit Internal Kementerian Keuangan. Masyarakat dapat mengirimkan identitas, kronologi kejadian, foto, video, atau bukti pendukung lainnya untuk mempercepat proses tindak lanjut. Pemerintah juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, termasuk pelapor dari kalangan internal pegawai.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku sebagian aparat pajak dan bea cukai yang dianggap tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik. Beberapa kasus sebelumnya, seperti laporan pungli dan penyalahgunaan wewenang di lapangan, telah memicu desakan agar Kemenkeu membuka kanal pelaporan yang lebih mudah diakses masyarakat.

Purbaya juga mengingatkan bahwa nomor tersebut hanya digunakan untuk pengaduan resmi, bukan konsultasi pajak atau administrasi kepabeanan. “Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Dengan hadirnya kanal aduan via WhatsApp ini, pemerintah berharap ada sinergi lebih kuat antara masyarakat dan lembaga keuangan negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta memperbaiki citra pelayanan publik di bidang perpajakan.

 

Artikel ditulis oleh Alivia Ichsania Yuanani