Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal (balpres) yang kian marak dan merugikan negara. Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam pernyataannya, Purbaya mengaku geram melihat praktik impor pakaian bekas ilegal yang masih terus terjadi meski sudah berulang kali ditindak. Menurutnya, aktivitas ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga mengancam keberlangsungan industri tekstil dan UMKM lokal yang memproduksi pakaian secara legal.

Sumber dari Suara.com

“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan negara rugi hanya karena harus memusnahkan barang ilegal ini. Importir nakal harus diberi sanksi yang benar-benar bikin jera,” tegas Purbaya.

Selama ini, penindakan terhadap pelaku impor pakaian bekas ilegal hanya berhenti pada pemusnahan barang dan ancaman pidana yang ironisnya justru membebani negara karena biaya pemusnahan harus ditanggung pemerintah. Untuk itu, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan skema sanksi baru. Selain ancaman penjara, pelaku akan dikenai denda dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) importir agar tidak bisa lagi beroperasi.

Menanggapi isu yang sempat beredar mengenai rencana penutupan Pasar Senen, salah satu pusat thrifting populer di Jakarta ini, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa Pasar Senen tidak akan ditutup. Namun, pemerintah akan melakukan pembenahan agar aktivitas jual beli di kawasan tersebut tidak lagi bergantung pada pakaian bekas impor ilegal. Langkah yang dimaksud bukanlah penutupan, melainkan pengalihan jenis dagangan dari pakaian bekas impor menjadi produk-produk buatan dalam negeri.

Kebijakan ini, menurut Purbaya, juga bertujuan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor produksi domestik. Pemerintah ingin agar roda ekonomi tetap berputar, namun dengan basis yang sehat dan legal.

Meski pemerintah menegaskan tak akan menutup pasar, sejumlah pedagang thrifting di Pasar Senen mengaku resah dan khawatir terhadap kebijakan ini. Sebagian pedagang berpendapat bahwa produk lokal belum bisa sepenuhnya menggantikan daya tarik pakaian bekas impor, terutama dari segi kualitas, model, dan harga. Mereka juga khawatir omzet akan turun drastis jika kebijakan dijalankan tanpa solusi alternatif. Pedagang berharap adanya dialog terbuka dengan pemerintah agar transisi menuju produk lokal tidak menimbulkan gejolak ekonomi di lapisan bawah.

 

Artikel ditulis oleh Alivia Ichsania Yuanani