Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Aturan ini menjadi payung hukum pertama yang secara tegas mendorong masyarakat untuk bermigrasi dari kartu SIM fisik ke eSIM, sejalan dengan upaya memperkuat keamanan data pribadi dan meningkatkan efisiensi layanan telekomunikasi nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa transformasi ke eSIM merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks. Salah satu masalah utama yang ingin diatasi adalah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pendaftaran nomor telepon seluler, yang kerap dimanfaatkan untuk tindak kejahatan digital seperti penipuan daring, phishing, hingga judi online. Dengan eSIM yang didukung sistem verifikasi biometrik, potensi penyalahgunaan data dapat ditekan secara signifikan.
“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 Tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan eSIM. Kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” ujar Meutya Hafid dalam acara sosialisasi di Jakarta.
Selain aspek keamanan, eSIM menawarkan berbagai keunggulan lain, seperti kemudahan aktivasi tanpa perlu kartu fisik, efisiensi ruang pada perangkat, serta mendukung konektivitas internasional dan ekosistem Internet of Things (IoT). Data global menunjukkan lebih dari 3 miliar perangkat di dunia telah mendukung eSIM pada tahun ini, menandakan tren global yang tak terelakkan.
Meski demikian, migrasi ke eSIM saat ini masih bersifat imbauan dan belum menjadi kewajiban. Pemerintah juga mendorong operator seluler untuk aktif mengedukasi masyarakat dan memperkuat infrastruktur pendukung, agar proses transisi berjalan lancar dan inklusif.
Dengan diterbitkannya aturan ini, pemerintah berharap ekosistem digital Indonesia menjadi lebih aman, bersih, dan terpercaya, sekaligus menyiapkan pondasi kuat bagi transformasi digital nasional di masa depan.
Artikel ditulis oleh Alivia Ichsania Yuanani