Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya turun tangan menyelesaikan polemik tingginya biaya sewa kios di kawasan District Blok M yang membuat banyak pedagang angkat kaki. Lonjakan tarif yang mencapai angka fantastis, bahkan hingga Rp15 juta per bulan, dinilai menjadi pemicu utama sepinya aktivitas perdagangan di pusat kuliner yang sempat digadang sebagai ikon baru Jakarta Selatan itu.

Sumber dari iNews
Awalnya, harga sewa kios di District Blok M berada di kisaran Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan sesuai kesepakatan awal antara pengelola dan pelaku UMKM. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pedagang mengaku menerima tagihan baru dengan tarif jauh di atas batas wajar. Beberapa di antaranya menyebut biaya sewa naik menjadi Rp7,5 juta, bahkan ada yang diminta membayar hingga Rp15 juta per bulan, lengkap dengan service charge dan jaminan. Bagi sebagian besar UMKM, angka ini jelas mustahil dijangkau. Akibatnya, puluhan tenant memilih menutup usahanya dan hengkang dari lokasi.
Situasi ini mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan inspeksi mendadak ke District Blok M pada 3 September lalu. Dalam tinjauannya, ia menegur keras pihak koperasi pengelola yang diduga menaikkan tarif sewa di luar kesepakatan. Pramono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada praktik yang merugikan pelaku UMKM dan mengancam memutus kerja sama dengan pihak pengelola jika kebijakan kenaikan harga tidak segera dievaluasi. “Bagi saya, UMKM menjadi yang utama. Tidak boleh ada pihak yang menaikkan harga sewa secara semena-mena,” tegasnya.
Sebagai langkah cepat, Pemprov DKI menawarkan relokasi para pedagang ke Blok M Hub yang berada tidak jauh dari lokasi District Blok M. Fasilitas yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta itu dijanjikan memiliki kenyamanan lebih baik, termasuk ruang yang lebih representatif dan tata udara yang mendukung. Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga memberikan kebijakan pembebasan biaya sewa selama dua bulan pertama sebagai bentuk dukungan terhadap para pelaku usaha yang terdampak.
Setelah periode gratis tersebut berakhir, tarif sewa di Blok M Hub akan kembali mengikuti ketentuan awal, yakni di kisaran Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan atau dalam beberapa opsi ditetapkan flat Rp 250 ribu per meter persegi per bulan. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang adaptasi bagi UMKM sekaligus memulihkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan Blok M.

Sumber dari Kompas.com
Meski demikian, kebijakan ini menuai pandangan beragam. Sebagian pedagang menyambut positif langkah Pemprov DKI yang memberikan ruang gratis sebagai napas sementara bagi keberlangsungan usaha mereka. Namun, tidak sedikit yang menilai langkah ini hanya solusi jangka pendek tanpa menyentuh akar masalah, yakni lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan kawasan dan tidak transparannya perjanjian sewa. Selama sistem pengelolaan tetap dibiarkan longgar, bukan tidak mungkin masalah serupa akan terulang di masa depan.
Blok M sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi dan hiburan warga Jakarta. Namun, dengan munculnya pusat perbelanjaan baru dan masifnya platform belanja daring, kawasan ini harus beradaptasi lebih cepat untuk mempertahankan posisinya. Pemprov DKI kini dihadapkan pada tantangan membangun kembali kepercayaan pelaku UMKM sekaligus memastikan kebijakan yang lebih pro terhadap kepentingan masyarakat. Tanpa transparansi dan regulasi yang jelas, program kios gratis selama dua bulan ini bisa jadi hanya menjadi plester sementara bagi luka yang lebih dalam.
Artikel ditulis oleh Alivia Ichsania Yuanani