Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, mengejutkan publik lewat unggahan di media sosial Truth Social yang menyatakan bahwa dirinya telah secara resmi mengarahkan Biro Penjara, bersama Departemen Kehakiman, FBI, dan Keamanan Dalam Negeri, untuk membangun kembali dan membuka kembali Alcatraz, yaitu penjara legendaris yang telah ditutup selama lebih dari enam dekade. Menurut Trump, langkah ini bertujuan untuk menampung para “pelaku kejahatan paling kejam dan keji di Amerika,” sekaligus mengembalikan kekuatan simbolis Alcatraz sebagai lambang hukum, ketertiban, dan keadilan yang tegas.
Trump menjelaskan kepada wartawan di White House bahwa gagasan ini lahir dari rasa frustrasinya terhadap apa yang ia sebut sebagai “radicalized judges” yang terlalu lunak terhadap imigran ilegal dan para pelanggar hukum lainnya. Ia berpendapat bahwa sistem peradilan saat ini terlalu terbebani dan kehilangan ketegasannya. Baginya, Alcatraz bukan sekadar bangunan tua di atas pulau terpencil di Teluk San Francisco, tetapi sebuah simbol kuat masa lalu ketika Amerika tak ragu memisahkan para pelaku kriminal paling berbahaya dari masyarakat. Ia menegaskan, “Tidak seorang pun pernah benar-benar lolos dari Alcatraz, dan tempat itu mewakili kekuatan sejati dari hukum dan ketertiban.”

Sumber dari Shutterstock
Alcatraz ditutup pada tahun 1963 karena biaya operasionalnya yang sangat tinggi dan infrastruktur yang mulai usang. Menurut Biro Penjara, Alcatraz tiga kali lebih mahal untuk dioperasikan dibanding penjara federal lainnya. Kini, pulau itu dikelola oleh National Park Service dan menjadi salah satu destinasi wisata paling populer di Amerika, dikunjungi oleh lebih dari 1 juta wisatawan setiap tahunnya.
Rencana ini juga mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Mantan Ketua DPR, Nancy Pelosi secara tegas menolak ide ini, menyebutnya tidak serius dan tidak realistis. Menurutnya, mengubah kembali Alcatraz menjadi penjara akan meniadakan nilai sejarah dan budaya yang telah dibangun sejak lama. Meski begitu, dukungan justru datang dari Direktur Biro Penjara William K. Marshall III. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa penilaian awal sedang dilakukan untuk menentukan langkah-langkah pembangunan kembali. “Kami akan bekerja sama dengan mitra federal lainnya demi mengembalikan Alcatraz sebagai simbol hukum dan keadilan,” ungkapnya.
Kini, dunia menyaksikan dengan rasa penasaran apakah proyek ambisius Trump ini akan benar-benar terwujud atau hanya menjadi retorika kampanye semata. Namun yang pasti, isu ini telah membuka kembali perdebatan besar tentang bagaimana seharusnya sistem hukum Amerika menangani pelanggar hukum, antara ketegasan dan kemanusiaan. Dan di tengah semua itu, nama Alcatraz kembali menggema, dari sekadar pulau wisata menjadi potensi lambang keadilan yang kelam namun bersejarah.
Artikel ditulis oleh Adinda Luciana