Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan keprihatinannya atas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media nasional. Menurutnya, badai PHK ini merupakan dampak dari model bisnis media massa yang saat ini berhadapan dengan dominasi platform media sosial dalam distribusi informasi.

Nezar menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat yang semakin banyak mengonsumsi berita melalui media sosial menuntut media nasional untuk beradaptasi dengan cepat. Ia mendorong pelaku industri media dan kalangan pers untuk mencari model bisnis baru yang mampu membuat media tumbuh kuat, sehat, dan tetap menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi.

Salah satu jalan keluar yang diusulkan adalah kolaborasi konkret antara media nasional dengan platform digital untuk mengatasi maraknya misinformasi, disinformasi, dan hoaks. Selain itu, kemunculan teknologi baru seperti artificial intelligence juga dianggap sebagai tantangan sekaligus peluang yang harus dimanfaatkan media untuk bertahan dan berkembang.

Pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital, berupaya menyeimbangkan hubungan antara media yang mengusung jurnalisme berkualitas dengan platform digital. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu media massa bertahan di tengah gempuran teknologi dan dominasi platform media sosial.

Nezar juga menyatakan empati mendalam terhadap para pekerja media yang terdampak PHK dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya mencoba berbagai model bisnis baru, baik yang mandiri maupun yang berkolaborasi dengan platform digital, demi menciptakan hubungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan di masa depan.

Fenomena PHK massal di media nasional seperti yang terjadi di beberapa stasiun televisi dan perusahaan media besar menunjukkan urgensi perubahan model bisnis agar media dapat bertahan dan terus berkontribusi dalam menjaga kualitas informasi dan demokrasi di Indonesia.

Dengan demikian, dorongan dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital ini menjadi panggilan penting bagi seluruh pelaku industri media untuk berinovasi dan beradaptasi di era disrupsi digital demi keberlangsungan media nasional yang sehat dan berdaya saing.

 

Artikel ditulis oleh Alivia Ichsania Yuanani