Jalur pertama MRT Jakarta resmi dioperasikan pada tanggal 24 Maret 2019 setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. MRT adalah alat transportasi yang menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari orang di DKI Jakarta dan memiliki 13 stasiun yang beroperasi dan mudah diakses untuk pergi ke banyak tempat. Apabila kita menaiki MRT dari Stasiun Lebak Bulus ke Stasiun Dukuh Atas BNI, maka kita akan dikenakan biaya sekitar seharga Rp 14.000,00 sekali jalan dan total Rp 28.000,00 per orang untuk pulang dan pergi. 

Di dalamnya, ada banyak aturan yang harus dipatuhi, seperti protokol kesehatan wajib, larangan merokok, dan larangan makan dan minum di kereta MRT. Banyaknya beberapa peraturan yang ada tersebut merupakan hal yang harus dipatuhi demi menjaga kenyamanan bersama dan juga mengurangi adanya penyebaran Covid-19 yang baru-baru ini dikatakan kasusnya mulai meningkat kembali. 

Fasilitas  yang ada di dalam transportasi baru di Jakarta ini ialah adanya ruangan yang ber AC, baik di dalam stasiun maupun di dalam kereta MRT itu sendiri. Tidak hanya itu, adanya berbagai macam minimarket untuk mempermudah para penumpang mendapatkan kebutuhan mereka selama di dalam stasiun juga sangat diperhatikan. Terakhir ialah mengenai satpam dari transportasi ini yang dinilai sangat membantu apabila ada penumpang yang ingin bertanya mengenai tujuan mereka.

 

Artikel diketik oleh Alivia Ichsania