Media sosial belakangan ini ramai melakukan aksi cancel culture terhadap brand dan figur publik. Fenomena ini muncul ketika seseorang dianggap melakukan kesalahan atau tindakan yang tidak sesuai dengan norma sosial, lalu mendapat kritik bahkan boikot dari publik di internet. Namun, ternyata cancel culture tidak selalu bermakna positif. Meskipun banyak fenomena yang dianggap perlu ditindaklanjuti melalui cancel culture, tidak sedikit juga kasus yang justru berubah menjadi ajang menghujat dan menyerang seseorang secara berlebihan.

Sumber: Website/Pinterest

Cancel culture mulanya muncul sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu sosial. Banyak orang menggunakan media sosial untuk menyuarakan pendapat dan meminta pertanggungjawaban atas tindakan seseorang, terutama jika berkaitan dengan diskriminasi, pelecehan, atau perilaku yang merugikan orang lain. Dalam hal ini, cancel culture dianggap mampu meningkatkan kesadaran sosial dan membuat masyarakat lebih berani menyampaikan kritik terhadap hal-hal yang dianggap salah.

Namun, seiring berkembangnya media sosial, cancel culture sering kali dilakukan tanpa menggali fakta dari peristiwa terlebih dahulu. Publik cenderung langsung menyerang korban karena mengikuti opini mayoritas. Akibatnya, kritik yang awalnya bertujuan memberi sanksi sosial berubah menjadi cyberbullying berupa hinaan, ujaran kebencian, hingga perundungan massal. Hal ini tentu berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang dan menciptakan lingkungan digital yang tidak sehat.

Sumber: Website/RadarTulungAgung

Maka dari itu, penting bagi publik untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menyampaikan kritik memang diperlukan, tetapi tetap disertai empati dan fakta yang jelas. Dengan begitu, media sosial bisa menjadi ruang edukasi dan diskusi yang sehat, bukan tempat untuk saling menjatuhkan.

 

Artikel ditulis oleh Aurella Balqis